WIKA Tarik Napas Lega! PKPU Anak Usaha Dicabut, Ini Penjelasan Resminya
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akhirnya bisa bernapas lega soal nasib anak usahanya. Pasalnya, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Wijaya...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akhirnya bisa bernapas lega soal nasib anak usahanya. Pasalnya, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKAIKON), resmi dicabut pada 5 Mei 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, melalui surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Mei 2025. Surat itu dikirim sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan POJK Nomor 45/POJK.04/2024 dan POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
โMajelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan permohonan PKPU oleh Pemohon PKPU dengan register perkara Nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst pada tanggal 5 Mei 2025,โ kata Mahendra dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/5/2025).
Permohonan PKPU tersebut sebelumnya diajukan oleh PT Suly Bersama Jaya Steel dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Namun, pada tanggal 5 Mei 2025, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan permohonan tersebut.
WIKA memastikan pencabutan PKPU ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas