STOCKWATCH.ID (JAKARTA) ––– Indonesia meraih kemenangan penting dalam sengketa dagang melawan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO). Panel WTO resmi mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama terkait pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duties terhadap biodiesel asal Indonesia.
Sengketa ini sudah berlangsung sejak 2023 ketika Uni Eropa mengenakan bea masuk terhadap produk biodiesel dari Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan WTO.
Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan Uni Eropa agar menyesuaikan langkah kebijakan dengan ketentuan dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). Putusan ini menjadi angin segar bagi Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Uni Eropa sendiri adalah pasar penting bagi minyak sawit dan biodiesel asal Indonesia.
“Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan. Nah kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons terhadap keputusan Panel WTO tersebut,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (23/08/2025).
Airlangga yang ikut terlibat langsung memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam kasus ini menyampaikan apresiasi atas putusan WTO. Ia menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah implementasi yang terukur agar keputusan tersebut bisa memberikan hasil nyata bagi perekonomian nasional.
Menurut Airlangga, kemenangan ini dapat menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas ekspor andalan Indonesia, khususnya biodiesel. Keputusan ini juga mempertegas posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil di kancah perdagangan global.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal putusan tersebut. Pendekatan solutif dan kerja sama internasional tetap dikedepankan, tanpa mengurangi komitmen untuk menjaga kepentingan nasional dan keberlanjutan industri biodiesel Indonesia.