Senin, Oktober 13, 2025
32.9 C
Jakarta

Anak Usaha Tersandung Kasus Hukum, Begini Respon WIKA!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara terkait kasus hukum yang menimpa anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKAIKON). Untuk diketahui, WIKAIKON menghadapi gugatan dari PT Delta Niaga Sinergi dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar. Meski begitu, gugatan ini dinilai tidak material jika dibandingkan dengan ekuitas WIKAIKON yang mencapai Rp600 miliar per 31 Desember 2023.

PT Delta Niaga Sinergi, sebagai penggugat, merupakan pemasok ban dan suku cadang alat berat untuk WIKAIKON. Mereka memiliki tagihan atas material yang telah disuplai, yang pembayarannya masih berlangsung secara bertahap oleh WIKAIKON. Hingga saat ini, WIKAIKON terus berupaya memenuhi kewajiban pembayaran dan menjaga komunikasi dengan pihak penggugat.

Pada 6 Mei 2024, PT Infinitie Berkah Energi juga sempat mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada WIKAIKON di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan tersebut turut memasukkan PT Delta Niaga Sinergi sebagai kreditur lain. Namun, permohonan PKPU ini ditolak oleh Majelis Hakim karena WIKAIKON dianggap mampu membayar utang-utangnya, termasuk kepada PT Infinitie Berkah Energi dan PT Delta Niaga Sinergi.

Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menjelaskan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan akibat permohonan PKPU tersebut. “Tidak ada dampak kinerja keuangan maupun operasional Perseroan atas Permohonan PKPU tersebut,” jelasnya, dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman Bursa Efek Indodnesia (BEI), dikutip Kamis (27/6/2024).

Menurut Mahendra, sidang pertama telah dilaksanakan pada 20 Juni 2024, namun ditunda untuk memberikan waktu kepada WIKAIKON empersiapkan legalitas yang diperlukan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 27 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan legalitas dari para pihak.

Mahendra menegaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “WIKAIKON tetap membuka jalur komunikasi kepada PT Delta Niaga Sinergi sebagai salah satu upaya dalam penyelesaian kewajiban,” tegasnya.

Mahendra mengungkapkan, kontribusi pendapatan WIKAIKON terhadap WIKA di akhir tahun 2023, mencapai Rp204,42 miliar. Adapun pada kuartal pertama 2024, WIKAIKON menyumbang pendapatan sebesat Rp20,89 miliar.

Artikel Terkait

Satgas PKH Mau Tagih Denda Rp25 Juta per Hektare, Dua Emiten Sawit Kompak Buka Suara Soal Lahan Tanpa Izin

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dua emiten perkebunan sawit, PT Salim...

Digugat PKPU oleh Empat Pihak Sekaligus, Begini Respon WEGE!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk...

Lewat BTN, Lebih dari 140 Ribu Keluarga Indonesia Kini Punya Rumah Sendiri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru