STOCWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) dan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) karena harga kedua sama tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Rabu (02/10/2024) , saham SNLK dan BCIC mengalami peningkatan harga yang signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
“Informasi ini kami sampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor. Namun, pengumuman tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata Yulianto.
Menurut Yulianto, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (SNLK) adalah informasi tanggal 25 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan atas volatilitas transaksi. Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan BCIC yakni informasi tanggal 6 September 2024 perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Terkait pergerakan harga di luar kebiasaan, Yulianto meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban manajemen SNLK dan BCIC atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga kedua saham tersebut. Investor juga diminta untuk mencermati kinerja kedua perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Yulianto berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action atau aksi korporasi Perusahaan Tercatat (SNLK dan BCIC) apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas kedua saham tersebut di atas. (konrad)