STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (PIDL) tengah merancang penerbitan surat utang senilai total Rp3 triliun. Surat utang tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 senilai Rp1,75 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1,25 triliun.
Berdasarkan prospektus rencana penerbitan surat utang yang disampaikan manajemen PIDL ke BEI, Kamis (12/12/2024) terungkap, surat utang tersebut di atas merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I PIDL senilai total Rp5 triliun dan Sukuk Mudharabah PIDL senilai total Rp3 triliun.
Obligasi PIDL tersebut terdiri atas empat seri, yakni seri A, B, C, dan D dengan tenor masing-masing seri, 370 hari, dua tahun, tiga tahun, serta lima tahun. Namun, Direksi belum menyebutkan besaran pokok obligasi untuk masing-masing seri obligasi yang bakal diterbitkan Perseroan beserta tingkat bunganya.
Sukuk Mudharabah PIDL Tahap I/2024, terdiri atas seri A, B, C, dan D dengan jangka waktu, masing-masing seri Sukuk adalah 370 hari, dua tahun, tiga tahun, serta lima tahun. Meski begitu, Perseroan belum menetapkan besaran pokok Sukuk dan cicilan imbalan ijarah masing-masing seri sukuk tersebut.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sebesar 60% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga.
Sedangkan, sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Sehubungan dengan rencana penerbitan surat utang PIDL I Tahap I Tahun 2024 tersebut, Manajemen Perseroan telah menunjuk PT Aldiracita Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT KB Bank Tbk (BBKP) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)
