STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) dan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (18/12/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham HOMI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham HOMI dihentikan sementara (suspensi) karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sedangkan saham SAPX disuspensi BEI sejak perdagangan saham sesi pertama, Selasa, 17 Desember 2024 dalam rangka cooling down. Penghentian sementara perdagangan saham SAPX karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Bursa tidak menyebutkan berapa nilai peningkatan ataupun penurunan harga kedua saham tersebut sehingga harus disuspensi BEI. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham HOMI dan SAPX dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen kedua perusahaan tersebut di atas yakni HOMI dan SAPX. Â (konrad)