STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bersama dua anak usahanya yakni PT Grahabuana Cikarang, dan PT Jababeka Infrastruktur telah menandatangani perjanjian pinjaman berjangka senilai US$100 juta dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 3 Oktober 2022.
Menurut Budianto Limas, Sekretaris Perusahaan KIJA dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10), pinjaman berjangka waktu lima tahun ini memiliki bunga 5,50% per tahun. Pinjaman ini dijamin dengan asset, berupa tanah dan bangunan di Lapangan Golf Cikarang dan Jababeka Country Club.
“Dana tersebut akan dipergunakan untuk refinancing atau pembayaran kembali utang Perseroan yang ada, termasuk utang obligasi US$300 juta yang akan jatuh tempo pada Oktoeber 2023,” tulus Budianto dalan keteranganya.
Total kewajiban KIJA per Juni 2022 sebesar Rp6,09 triliun, naik 2,95% dari Rp5,92 triliun per Desember 2021. Adapun jumlah asset dan ekuitas KIJA per Juni 2022, masing-masing sebesar Rp12,4 triliun, dan Rp6,3 triliun.
Per Juni 2022, KIJA meraih penjualan sebesar Rp1,13 triliun, tumbuh 1,85% dari Rp1,11 triliun per Juni 2021. Meski penjualan naik, KIJA masih rugi Rp56,17 miliar per Juni 2022, turun 60,69% dibanding Rp142,75 miliar per Juni 2021.