Kamis, Agustus 7, 2025
28.4 C
Jakarta

BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Boleh Diperdagangkan Lagi Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (21/5/2025).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham TGUK di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (20 /5/2025) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham TGUK dihentikan sementara oleh BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Otoritas Bursa menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TGUK dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor.

Selain itu, tujuan suspensi TGUK adalah untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TGUK.

BEI mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)

Artikel Terkait

Turun 0,15% ke 7.503,750, Ini Saham-Saham Pemberat IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Bos BUAH Tambah 0,3% Saham Emiten Distributor Buah-Buahan dan Unggas Impor, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisaris PT Segar Kumala Indonesia Tbk...

Divestasi Berlanjut, Pengendali Buang Lagi 0,51% Saham HILL di Harga Bawah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Penjualan saham Hillcon Tbk (HILL) oleh pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru