spot_img

BEI Resmi Delisting 18 Emiten Sekaligus Mulai November 2026, Ini Daftar Lengkapnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan langkah tegas dengan menghapus pencatatan saham atau delisting terhadap 18 perusahaan tercatat. Keputusan besar ini akan mulai berlaku efektif pada 10 November 2026 mendatang.

Langkah pembersihan lantai bursa ini tertuang dalam pengumuman resmi otoritas bursa. “Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026,” tegas Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (11/4/2026).

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N. Otoritas bursa melihat para emiten tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk tetap melantai. Ada dua kondisi utama yang memicu keputusan pahit ini.

Pertama, perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha. Hal ini mencakup sisi finansial maupun hukum. Perusahaan juga dianggap tidak mampu menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, saham perusahaan telah mengalami suspensi atau penghentian sementara perdagangan. Suspensi ini terjadi di Pasar Reguler, Pasar Tunai, atau di seluruh pasar. Durasinya pun tidak main-main, yakni paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Bahkan, terdapat 11 perusahaan yang telah berada pada masa suspensi lebih dari 50 bulan. Sebelum benar-benar hengkang, BEI menghimbau agar perusahaan-perusahaan tersebut melaksanakan buyback atau pembelian kembali saham dari masyarakat.

Proses penyampaian rencana buyback dimulai pada 10 Mei 2026. Sedangkan masa pelaksanaannya dijadwalkan pada 11 Mei hingga 9 November 2026. Meskipun sudah diputuskan delisting, perusahaan tetap wajib memenuhi kewajibannya kepada bursa hingga tanggal efektif.

Tujuh Emiten Pailit Menjadi Sorotan Utama

Kelompok pertama yang dipaksa keluar adalah tujuh perusahaan yang dinyatakan pailit. PT Cowell Development Tbk (COWL) menjadi salah satunya. Saham COWL sudah dihentikan perdagangannya sejak 13 Juli 2020 karena masalah kepailitan.

Selanjutnya ada PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) yang juga tersandung status pailit. Suspensi saham MTRA sudah berlangsung sejak 17 November 2020. Nama besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tidak luput dari daftar ini. SRIL resmi disuspensi sejak 1 November 2024 akibat kondisi pailit.

Empat perusahaan pailit lainnya meliputi PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) yang disuspensi 2 Juli 2024. Kemudian PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) sejak 18 September 2024.

PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) ikut didepak karena keterlambatan pelunasan pokok MTN II sejak 27 April 2021. Terakhir, PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) yang menyandang status pailit dan disuspensi sejak 6 Juni 2025.

Belasan Emiten Terjebak Suspensi Panjang

Kelompok kedua terdiri dari 11 perusahaan yang gagal bangkit dari suspensi panjang. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) memimpin daftar ini dengan suspensi sejak 2 Mei 2019 karena keraguan kelangsungan usaha. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menyusul akibat keterlambatan laporan keuangan dan denda sejak 1 Juli 2019.

PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) didepak karena masalah biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee) sejak Februari 2020. Hal serupa dialami PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB).

BEI juga mengeluarkan PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) dan PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). Keduanya dinilai memiliki masalah serius pada kelangsungan usaha.

Daftar ini kian panjang dengan masuknya PT Golden Plantation Tbk (GOLL) dan PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT). Keduanya gagal menyampaikan laporan keuangan dalam waktu yang sangat lama.

PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) melengkapi daftar 18 emiten tersebut. Mereka semua dianggap tidak lagi memiliki prospek bisnis yang jelas di masa depan.

“Persetujuan penghapusan pencatatan Efek Perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Perseroan kepada Bursa,” pungkas Pande dalam dokumen tersebut. Otoritas kini fokus memastikan hak pemegang saham publik terlindungi melalui mekanisme buyback sebelum November mendatang.

Berikut adalah daftar 18 perusahaan yang diputuskan delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per 10 November 2026

  1. Perusahaan yang Dinyatakan Pailit
No.KodeNama Perusahaan TercatatTanggal Suspensi AwalAlasan Utama (Perihal)
1COWLPT Cowell Development Tbk13 Juli 2020Pailit
2MTRAPT Mitra Pemuda Tbk17 November 2020Pailit
3SRILPT Sri Rejeki Isman Tbk1 November 2024Pailit
4TOYSPT Sunindo Adipersada Tbk2 Juli 2024Pailit
5SBATPT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk18 September 2024Pailit
6TDPMPT Tianrong Chemicals Industry Tbk27 April 2021Keterlambatan pembayaran pelunasan pokok MTN II
7TELEPT Omni Inovasi Indonesia Tbk6 Juni 2025Pailit
  1. Perusahaan dengan Masa Suspensi Lebih dari 50 Bulan
No.KodeNama Perusahaan TercatatTanggal Suspensi AwalAlasan Utama (Perihal)
8LCGPPT Eureka Prima Jakarta Tbk2 Mei 2019Keraguan atas kelangsungan usaha
9SUGIPT Sugih Energy Tbk1 Juli 2019Keterlambatan Laporan Keuangan dan denda
10MABAPT Marga Abhinaya Abadi Tbk17 Februari 2020Keterlambatan Annual Listing Fee
11LMASPT Limas Indonesia Makmur Tbk20 Desember 2023Keraguan atas kelangsungan usaha
12SKYBPT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk17 Februari 2020Keterlambatan Annual Listing Fee
13ENVYPT Envy Technologies Indonesia Tbk1 Desember 2020Keraguan atas kelangsungan usaha
14GOLLPT Golden Plantation Tbk30 Januari 2019Belum menyampaikan Laporan Keuangan
15PLASPT Polaris Investama Tbk27 Desember 2018Keraguan atas kelangsungan usaha
16TRILPT Triwira Insanlestari Tbk2 Mei 2019Keraguan atas kelangsungan usaha
17UNITPT Nusantara Inti Corpora Tbk1 Maret 2021Belum menyampaikan Laporan Keuangan
18DUCKPT Jaya Bersama Indo Tbk30 Agustus 2021Belum menyampaikan Laporan Keuangan

Catatan Penting:

  • Efektif Delisting: 10 November 2026.
  • Masa Buyback: 11 Mei – 9 November 2026.
  • Batas Keterbukaan Informasi Buyback: 10 Mei 2026.
- Advertisement -

Artikel Terkait

Kalbe Farma (KLBF) Alihkan Kembali 61,73 Juta Saham Hasil Buyback, Tersisa 1,56 Miliar Unit

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Kalbe Farma Tbk (KLBF)...

DSSA Masih Simpan Sisa Dana Obligasi Rp118,34 Miliar, Ini Penempatannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)...

Dana IPO VKTR Terserap 89%, Sisa Rp94,79 Miliar Disimpan di Deposito Bank KEB Hana

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru