Selasa, Agustus 12, 2025
27.4 C
Jakarta

BEI Luncurkan ETF Emas November 2025, OJK Beberkan Aturannya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pasar modal Tanah Air bakal kedatangan produk baru yang dinantikan investor. Bursa Efek Indonesia menargetkan peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) emas pada November 2025.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten Otoritas Jasa Keuangan (OJK), I. B. Aditya Jayaantara, mengatakan proses penerbitan aturan ETF emas sedang berlangsung. OJK akan merilis Peraturan OJK (POJK) yang mengatur detail produk tersebut.

“Mungkin yang ditunggu-tunggu ada ETF emas yang mudah-mudahan Insya Allah dalam waktu dekat juga akan kita luncurkan,” ujar Aditya, di Gedung BEI, Senin (11/8/2025)..

Menurutnya, aturan ini disusun secara komprehensif, mulai dari struktur produk, mekanisme underlying emas, hingga keberadaan dan penyimpanan emasnya. Pihak-pihak yang menjadi penyimpan emas akan diatur kriteria dan transparansinya.

“Risk manajemennya harus kita atur. Nanti juga akan diatur tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyusunan aturan dilakukan bersama BEI dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Targetnya, ketentuan ini terbit pada triwulan ketiga atau awal triwulan keempat 2025.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengungkapkan peluncuran ETF emas masih menunggu rampungnya Rancangan POJK. Meski begitu, BEI tetap melakukan persiapan secara paralel.

“Target kita, ini juga November ya? Insya Allah November ya, akhir tahun ini kita bisa launching bergantung RPOJK tadi. Kita masih menunggu RPOJK tapi paralel kita juga lakukan sehingga target kita mungkin November, Desember ini kita bisa launching ETF Emas di kuartal 4,” kata Iman.

Produk ini akan menjadi ETF pertama di Indonesia yang menggunakan emas sebagai underlying asset.

Sebwlumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan ETF emas ini prinsipnya sama seperti produk ETF lainnya yang diperdagangkan di bursa. Bedanya, underlying produk ini bukan saham atau indeks, melainkan emas.

Menurut Jeffrey, saat ini masih dibutuhkan regulasi khusus agar ETF emas bisa diterbitkan. “Dalam peraturan tentang ETF saat ini, yaitu POJK-nya, belum mengatur tentang emas sebagai underlying,” kata Jeffrey di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, OJK sedang memproses rancangan peraturan baru terkait ETF emas. Jeffrey berharap regulasi tersebut bisa terbit pada kuartal III sehingga produk ETF emas dapat diluncurkan di kuartal IV tahun ini.

Di sisi lain, BEI juga telah berdiskusi intens dengan berbagai pihak terkait. “Sudah ada lebih dari 11 manajer investasi yang berdiskusi dengan kami. Beberapa sudah menyampaikan ketertarikan untuk menerbitkan ETF emas, tinggal menunggu aturan keluar,” ujarnya.

Tak hanya itu, BEI juga telah berdialog dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jeffrey menyebut akan ada sidang pleno dari DSN MUI yang turut membahas fatwa untuk produk ETF emas ini.

Soal harga per unit ETF emas, Jeffrey belum bisa memastikan. Menurutnya, hal tersebut akan ditentukan dalam mekanisme pasar saat penerbitan. “Apakah nanti manajer investasi menerbitkan 1 unit ETF itu setara berapa gram emas, itu juga belum kita tahu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jeffrey menyebut ETF emas akan mendukung implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kegiatan usaha bulion yang sudah ada, serta program Kemenko Perekonomian.

Terkait harga acuan emas, Jeffrey menjelaskan kemungkinan akan mengacu pada harga yang ditetapkan oleh pelaku usaha bulion yang sudah eksis seperti Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Di bursa hanya memperdagangkan apa yang diterbitkan oleh manajer investasi. Tentu yang kita harapkan produk ETF emas ini bisa memberikan benefit optimal kepada investor,” ujarnya.

Salah satu hal penting agar ETF emas menarik minat investor adalah soal spread harga. Di pasar fisik, spread bisa mencapai 5%. Artinya, investor harus menunggu harga emas naik lebih dari 5% agar bisa untung.

“Supaya ETF emas ini likuid, kita harapkan spread-nya tidak lebar,” tegas Jeffrey.

Ia menyebutkan di luar negeri, seperti Korea, spread ETF emas bisa di bawah 1%. BEI pun berharap kondisi serupa bisa diterapkan secara bertahap di Indonesia.

Namun, menurut Jeffrey, semuanya tergantung dari manajer investasi dan pelaku usaha bulion yang nantinya menerbitkan produk ETF emas ini. BEI tidak akan mengintervensi harga.

BEI juga berharap anggota bursa ikut aktif mengenalkan produk ini ke nasabah mereka. “Partisipasi teman-teman anggota bursa sangat penting, karena mereka yang langsung berinteraksi dengan investor,” jelasnya.

Meski masih menunggu regulasi, BEI menargetkan ETF emas bisa mulai diperdagangkan pada kuartal IV tahun ini.

“Kita harapkan tahun ini bisa diimplementasikan seluruhnya,” tutup Jeffrey.

Artikel Terkait

Harga Emas Dunia Turun dari Rekor Usai AS Keluarkan Klarifikasi Soal Tarif

STOCKWATCH.ID (CHICAGO) – Harga emas dunia ditutup melemah dari rekor...

Harga Minyak Stabil, Benarkah Ada Kesepakatan Diam-Diam AS–Rusia?

STOCKWATCH.ID (HOUSTON) – Harga minyak mentah dunia bergerak stabil...

Harga Emas Meroket Sentuh Level Tertinggi 2 Minggu, Investor Cari Aman!

STOCKWATCH.ID (CHICAGO) – Harga emas dunia ditutup menguat pada akhir...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru