STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aktivitas perbankan nasional tetap stabil meski aksi demonstrasi berlangsung sepekan terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan hal itu dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Tentu saja OJK menjaga aktivitas industri perbankan agar relatif tidak terganggu, khususnya layanan bagi nasabah. Ini memerlukan upaya bersama antara OJK dan perbankan,” kata Dian.
Ia menambahkan perbankan nasional telah memberikan layanan optimal melalui jaringan ATM, mobile banking, dan kantor cabang. Kesadaran masyarakat juga membantu agar layanan tetap berjalan tanpa gangguan.
Dampak unjuk rasa terhadap operasional perbankan dinilai relatif minimal. Beberapa penyesuaian dilakukan untuk memastikan layanan tetap optimal. Penyesuaian mencakup penutupan sementara atau pembatasan jam operasional cabang di sekitar lokasi aksi.
“Ini upaya preventif yang biasa dan normal. Secara umum likuiditas perbankan tetap terjaga dan relatif stabil,” ujarnya.
Dian menjelaskan indikator kesehatan perbankan tetap baik. Aset Likuid Dalam Porsi Khusus (ALDPK) dan Aset Likuid Non-Cash/Dalam bentuk Deposit (ALNCD) di atas threshold 10% dan 50%, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) melewati batas 78% tapi tidak melebihi 92%. Hingga kini tidak ada penarikan dana deposit besar-besaran, dan layanan ATM juga berjalan normal.
“Dalam satu minggu terakhir, pergerakan deposit baik inflow maupun outflow nasabah berjalan normal. Tidak ada kecenderungan penarikan dana signifikan,” jelas Dian.
OJK rutin melakukan koordinasi dan komunikasi dengan bank. Mereka diminta memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan tetap optimal melalui ATM, mobile banking, dan cabang yang tetap beroperasi.
Monitoring aktif juga dilakukan untuk layanan perbankan, termasuk IT, untuk menjamin tidak ada gangguan terkait keamanan. Regulasi dan pengawasan OJK dioptimalkan untuk memperkuat ketahanan sistem informasi, mencegah tindak kejahatan keuangan, dan memperkuat pengendalian internal bank.
Selain itu, OJK dan perbankan melakukan pemantauan likuiditas intensif untuk mengantisipasi potensi penarikan dana pihak ketiga (DPK) jangka pendek. Bank juga diminta menjalin komunikasi dengan nasabah guna meminimalkan penarikan dana besar dan mengelola risiko konsentrasi.
Permintaan layanan perbankan digital, khususnya mobile banking, meningkat seiring kebutuhan masyarakat akan layanan lebih cepat dan efisien.
“Dengan demikian, nasabah dapat mengoptimalkan layanan seperti mobile banking dan ATM untuk mengantisipasi disrupsi akibat situasi dinamis di masyarakat,” tutup Dian.
