Selasa, September 30, 2025
29.7 C
Jakarta

Tiga Saham Masuk Daftar Pengawasan BEI, Investor Diminta Waspada!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan atas perdagangan tiga saham yang dinilai bergerak di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham yang masuk daftar pengawasan bursa kali ini adalah PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK), PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS), dan PT Multitrend Indo Tbk (BABY).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk melindungi investor. “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Yulianto menegaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran peraturan pasar modal. Ia meminta investor berhati-hati dalam mengambil keputusan. “Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Yulianto.

Untuk saham CAKK, informasi terakhir yang tercatat di Bursa adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek per 9 September 2025. Saham LPPS terakhir tercatat pada laporan bulanan tanggal 10 September 2025. Sedangkan untuk BABY, informasi terakhir adalah siaran pers yang dipublikasikan pada 8 September 2025.

Saham BABY tercatat beberapa kali masuk daftar UMA. Sebelumnya, BEI mengumumkan aktivitas tidak wajar pada 25 Juni 2025 dan 11 November 2024.

Bursa meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan RUPS. Investor juga diimbau mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa timbul sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan pengumuman ini, pasar diminta lebih berhati-hati agar tidak terjebak euforia kenaikan harga yang belum tentu mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Artikel Terkait

BEI Buka Suspensi, Saham ASLI Boleh Diperdagangkan Lagi Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi...

OJK Setujui Bank OCBC NISP Sebagai PIKK Operasional Atas Konglomerasi Keuangan OCBC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Bank OCBC NISP Tbk...

Saham TLKM, BUMI, BRPT, MBMA, WIFI dan INCO Angkat IHSG Pagi Naik 0,18% ke 8.137,635

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru