STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dividen interim PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) untuk tahun buku 2022 sebesarRp162 miliar (Rp45 per saham) akan dibagikan pada 9 Desember 2022.
Direksi SCPI dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI Selasa, (15/11) mengemukakan, rencana pembagian dividen ini sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris SCPI dalam rapat di Jakarta, Jumat (11/11).
Menurut Direksi, dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam DaftarPemegang Saham (DPS) SCPI per 24 November 2022. Adapun jadwal cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan pada 22 dan 23 November 2022, sedangkan di PasarTunai pada 24 dan 25 November 2022.
Per September 2022, SCPIÂ Â meraih laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp199,95 miliar. Adapun saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp1,073 triliun dan ekuitas Rp1,172 triliun.