Sabtu, November 29, 2025
32.4 C
Jakarta

CDIA Pinjamkan Rp11 Miliar ke RPU untuk Dukung Usaha, Bunganya 8,1% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi menyalurkan pinjaman sebesar Rp11 miliar kepada PT Redeco Petrolin Utama (RPU). Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025.

Corporate Secretary CDIA, Jaka Dibya Ananta Satari, menyampaikan informasi keterbukaan transaksi ini di Jakarta pada 3 Oktober 2025. Ia menegaskan perjanjian tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan dan aktivitas usaha PT RPU.

“Pinjaman ini digunakan untuk menunjang kegiatan usaha sehari-hari, termasuk pembiayaan proyek-proyek PT RPU. Fasilitas pembiayaan ini lebih fleksibel dibandingkan pembiayaan konvensional serta memungkinkan proses yang lebih cepat dan efisien,” kata Jaka.

Berdasarkan perjanjian, CDIA memberikan pinjaman dengan nilai maksimum Rp11 miliar dengan bunga 8,1% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal 24 dengan jangka waktu maksimal 36 bulan sejak 1 Oktober 2025, dan dapat diperpanjang.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan OJK Nomor 42/2020, karena CDIA memiliki kendali langsung terhadap RPU yang merupakan entitas terkendali. CDIA wajib menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik paling lambat dua hari kerja setelah transaksi berlangsung.

Untuk memastikan kewajaran, CDIA menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar & Raymond (IDR) sebagai penilai independen. Dalam laporan pendapat kewajaran, IDR menyatakan bunga 8,1% per tahun masih wajar karena berada dalam kisaran bunga pasar 4,5% hingga 8,42%.

IDR juga menilai transaksi ini tidak berdampak negatif pada laporan keuangan konsolidasian CDIA, karena akan tercatat sebagai utang dan piutang pihak berelasi yang tereliminasi dalam konsolidasi. Proyeksi keuangan perusahaan tetap positif dengan prospek pertumbuhan yang baik.

CDIA menegaskan transaksi ini bukan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material sesuai ketentuan OJK. Karena itu, perseroan tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen.

“Transaksi telah melalui prosedur yang memadai dan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum. Informasi yang kami sampaikan sudah lengkap dan sesuai ketentuan OJK,” tegas Jaka.

Dengan struktur pinjaman tersebut, RPU diharapkan bisa memperkuat kegiatan operasional di bidang terminal dan penyimpanan produk minyak serta kimia.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Demi Perkuat Kas, WEGE Bakal Lepas Aset Apartemen di Bandung Senilai Puluhan Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk...

Andalkan Proyek Pemerintah dan Bisnis Modular, WEGE Bidik Kontrak Baru Rp3 Triliun Tahun Depan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Kondisi ekonomi yang menantang tidak menyurutkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru