STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan, pengunduran diri dua petinggi perusahaan properti milik pemerintah Indonesia tersebut secara bersamaan. Kedua pejabat tersebut, masing-masing adalah Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto.
Menurut Dyah Rahadyannie, Direktur Utama PPRO dalam keterangan, Selasa 7 Oktober 2025, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto dari jabatannya. selaku Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 6 Oktober 2025.
Dyah mengatakan, persetujuan atas pengunduran diri kedua Komisaris Independen PPRO tersebut akan dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan jadwal yang akan disampaikan kemudian.
“Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut dan untuk memenuhi Peraturan Perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri ini,” katanya.
Dyah menegaskan, pengunduran diri dua petinggi a miten BUMN bidang properti tersebut tersebut tidak berdampak signifikan pada Perseroan. “Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tulis Dyah dalam keterangan tertulisnya.
Sekedar informasi, PPRO merupakan anak perusahaan PT PP Persero Tbk (PTPP) yang didirikan pada tahun 1991 sebagai unit usaha non konstruksi PTPP. Perusahaan ini menjadi badan usaha tersendiri pada tahun 2014.
Perusahaan ini mengembangkan kawasan residensial, mall dan pendidikan hiburan, serta hotel. Beberapa proyek terkenal adalah Grand Kamala Lagoon, Grand Sungkono Lagoon, Kidzania Surabaya, The Ayoma, dan Palm Park Hotel & Convention Surabaya. (konrad)
