STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Citatah Tbk (CTTH), telah menandatangani perjanjian dengan Chememan Public Company Limited (Chememan), terkait rencana masuknya Chememan untuk mengembangkan fasilitas produk kapur mutakhir milik PT Bukit Bunea, anak usaha CTTH.
Perjanjian ini ditandatangani oleh para pihak di kantor Chememan di Bangkok pada 6 Oktober 2025. Struktur pemilik saham BB yakni, konversi utang melalui pemegang saham BB yakni CTTH dan Taufik Johannes sebesar 40%, dan penyertaan modal US$10,5 juta oleh Chememan yang setara 60% saham BB.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Citatah dan Chememan akan bersama-sama mengembangkan fasilitas produksi kapur mutakhir dengan kapasitas awal sebesar 200.000 ton per tahun, dan akan ditingkatkan menjadi 500.000 ton per tahun. Perjanjian kerjasama ini diperkirakan akan diselesaikan pada kuartal II 2026.
Seperti diketahui, PT Bukit Bunea (BB) adalah entitas anak CTTH yang memiliki izin konsesi tambang kapur berkualitas tinggi seluas 48,8 hektar di Sulawesi Selatan
“Kemitraan usaha ini menandai tonggak sejarah penting bagi sejarah Citatah dalam memperluas bisnisnya ke sektor kapur selain marmer, sehingga menciptakan peluang pertumbuhan baru bagi perusahaan,” ujar Taufik Johannes, Presiden Direktur CTTH dalam keterangan, Rabu 8 Oktober 2025.
Sementara Adisak Lowjun, CEO Chememan mengemukakan, Indonesia merupakan pasar yang berkembang pesat bagi produk kapur, dengan impor tahunan mendekati 1.000.000 ton.
“Kemitraan kami dengan Citatah akan mendukung strategi ekspansi Chememan di kawasan Asia Pasifik seraya mendukung negara Indonesia untuk memperkuat industri hilirisasi pertambangan dan sekaligus mengurangi ketergantungan akan impor,” ujarnya. (konrad)
