STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA ) dan PT Bank BCA Syariah (BCAS) telah menandatangani perjanjian kerja sama pembelian emas batangan bermerek EMASKU pada tanggal 18 November 2025.
Corporate Secretary HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (21/11/2025), mengemukakan, kerja sama ini mencakup pembelian emas batangan bermerek EMASKU dengan kadar 99,99%. “Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” katanya.
Menurut Ong, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional. Bahwa antara HRTA, dan Bank BCA Syariah (BCAS) tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“Selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Ong mengingatkan bahwa Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi tersebut.
Pada kuartal III 2025, Hartadinata Abadi (HRTA) membukukan pendapatan Rp25,19 triliun, tumbuh 89,6% dari Rp13,29 triliun pada periode sama tahun 2024. Dari pendapatan di atas, Perseroan mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp575,75 miliar pada kuartal III 2025, melonjak 90,69% dibanding Rp301,92 miliar pada kuartal III 2024. (konrad)
