spot_img

Kinerja Belum Pulih, BUMN Karya Rugi Rp3,92 Triliun di 2025, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kinerja keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tampak masih belum pulih. Buktinya, hingga akhir tahun 2025, Perseroan masih  mencatat rugi Rp3,92 triliun, naik meningkat 51,7% dari Rp2,58 triliun pada 2024.

Kerugian WSKT, menurut laporan keuangan per 30 September 2024 yang dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 disebabkan antara lain oleh, pendapatan bersih Perseroan yang  merosot 17,64% menjadi Rp8,82 triliun pada 2025, dari Rp10,71 triliun pada tahun 2024.

Penurunan terbesar pendapatan WSKT sepanjang tahun 2025 adalah dari jasa konstruksi yang anjlok 14,28% menjadi Rp6,76 triliun, dari Rp7,89  triliun pada tahun 2024. Adapun penjualan precast terpangkas 49,13% jadi Rp682,72 miliar, dari Rp1,34 triliun. Pendapatan jalan tol dan properti, masing-masing turun 6,59% menjadi Rp103 miliar, dan  65,18% menjadi Rp61,46 miliar dari Rp176,83 miliar.

Seiring pendapatan, beban pokok pendapatan WSKT ikut turun 22,09%, dari Rp9,28 triliun pada 2024 menjadi Rp7,23 triliun pada tahun 2024. Ini mendorong laba kotor WSKT tumbuh 11,59% menjadi Rp1,57 triliun pada 2025 dibanding Rp1,41 triliun  pada tahun 2024.

Selain pendapatan yang turun, kerugian WSKT juga dipicu oleh membengkaknya beban lain-lain sebesar 831,86%, dari Rp102,32 miliar jadi Rp953,54 miliar pada 2025. Adapun beban umum dan administrasi, meningkat 4,03% menjadi Rp1,55 triliun pada 2025, dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,49 triliun.  Sementara beban keuangan turun tipis menjadi Rp4,03 triliun, dari Rp4,33 triliun pada 2024.

Peningkatan beban lain-lain, serta beban umum dan administrasi menyebabkan emiten di bidang konstruksi beraset Rp70,73 per triliun per Desember 2025 itu menderita rugi sebelum pajak  sebesar Rp4,39 triliun pada 2025, meningkat 13,67% dari Rp3,86 triliun pada tahun 2024. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimun dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan...

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI...

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN di Jawa Timur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru