STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp300 miliar (Rp35,11 per saham) kepada pemegang saham pada 18 Desember 2025.
Rusman Apandi, Direktur Keuangan YUPI dalam pengumuman tertulis, Selasa, 25 November 2025 menjelaskan, rencana pembagian dividen ini sudah diputuskan Direksi dan disetujui Komisaris YUPI dalam rapat di Jakarta, Senin 24 November 2025.
Penerima dividen, menurut Rusman, adalah pemegang saham Perseroan yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) YUPI per 05 Desember 2025. Cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI pada tanggal 3 dan 4 Desember 2025, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 5dan 8 Desember 2025.
Rusman mengatakan, YUPI membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp472,91 miliar pada Januari-September 2025. Per 30 September 2025, Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp583,55 miliar dan ekuitas sebesar Rp1,71 triliun.
Seperti diketahui, saham YUPI dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 25 Maret 2025. Emiten di bidang permen kenyal itu melepas sebanyak 854.448.900 saham ke publik atau setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah IPO.
Harga perdana saham YUPI dipatok Rp2.390 per lembar sehingga Perseroan berhasil meraih dana segar Rp2,04 triliun. Jumlah itu terdiri atas Rp612,69 miliar penawaran umum atas saham baru yang masuk ke kocek YUPI dan Rp1,42 triliun dari penawaran umum atas saham divestasi PT Sweets Indonesia.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 77% akan digunakan untuk keperluan pembiayaan belanja modal. Ini antara lain untuk pembangunan pabrik baru di daerah Nganjuk Jawa Timur, dengan total biaya yang diestimasi sekitar sebesar Rp437,500 miliar dan diestimasi akan beroperasi paling cepat pada tahun 2026.
Sementara sisanya sebesar 23% akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan untuk melakukan ekspansi bisnis baik ke pasar internasional maupun pasar dalam negeri, yang termasuk tapi tidak terbatas untuk keperluan term of payment, persediaan dan penambahan jumlah karyawan. (konrad)
