STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten di bidang pertambangan bijih nikel, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) mengumumkan, Pihaknya telah melakukan transaksi afiliasi antar perusahaan berupa pemberian pinjaman kepada dua anak usaha Perseroan.
Direksi IFSH dalam laporan keterbukaan informasi, Kamis 27 November 2025 mengemukakan, transaksi afiliasi yang melibatkan Lingke Sulawesi Mineral (LSM), Sulawesi Damai Mineral (SDM), Ifishdeco Jaya Makmur (IJM), dan Ifishdeco Mineral Lestari (IML) itu ditandatangani pada tanggal 25 November 2025.
Berdasarkan perjanjian tersebut, IFSH memberikan pinjaman kepada PT Ifishdeco Jaya Makmur dengan nilai fasilitas sebesar Rp 22 miliar. Selanjutnya, dana tersebut digunakan untuk modal kerja PT Lingke Sulawesi Mineral (LSM). Sementara LSM sendiri merupakan, perusahaan patungan milik IFSH.
Selain itu, IFSH juga melakukan perjanjian pinjaman dengan PT Ifishdeco Mineral Lestari dengan nilai fasilitas pinjaman sebesar Rp 70 miliar. Tujuan perjanjian pinjaman ini untuk keperluan modal kerja PT Sulawesi Damai Mineral. SDM juga merupakan perusahaan patungan milik IFSH.
Menurut Direksi IFSH, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja LSM dan SDM. Alasannya lainnya terdapat hubungan afiliasi antara IFSH dengan Lingke Sulawesi Mineral dengan kepemilikan 49% saham, dan Sulawesi Damai Mineral dengan kepemilikan 49% saham. Di sisi lain, IFSH sendiri merupakan pemegang saham pengendali Ifishdeco Jaya Makmur (IJM) dan Ifishdeco Mineral Lestari (IML), masing-masing dengan kepemilikan saham mencapai 99,99%.
“Tidak terdapat dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan atas transaksi tersebut,” tulis Direksi FSH dalam laporannya.
Direksi IFSH mengatakan, pelunasan pinjaman dapat dilakukan oleh Lingke Sulawesi Mineral dan Sulawesi Damai Mineral dengan mengoptimalkan kegiatan operasionalnya melalui penjualan bijih nikel. (konrad)
