STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau disebut PIK 2, akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III dengan menerbitkan sebanyak 1.212.524.098 lembar saham bernominal Rp100 per unit. Jumlah tersebut sekitar 6,69% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah PMHMETD tersebut.
Berdasarkan prospektus tambahan rencana penambahan modal atau PMHMETD III yang disampaikan Manajemen PANI ke BEI, Senin 1 Desember 2025 terungkap, harga pelaksanaan right issue ditetapkan sebesar Rp12.975 per lembar. Dengan demikian, Perseroan akan mengantongi dana sebesar Rp15,7 triliun.
Setiap pemegang 50.831 Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 10 Desember 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas 3.646 HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru dengan harga sebesar Pelaksanaan Rp12.975 per lembar.
PT Multi Artha Pratama (MAP) sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 87,78% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, berdasarkan Surat Pernyataan MAP tanggal 26 November 2025, MAP menyatakan berkomitmen serta telah memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan sebanyak 385.356.454 HMETD yang merupakan 36,21% dari keseluruhan HMETD yang menjadi hak MAP.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan. Termasuk kepada PT MAP yang, berdasarkan Surat Pernyataan MAP tanggal 26 November 2025 berkomitmen untuk melakukan pemesanan lebih sebanyak 450.327.553 saham baru.
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari PMHMETD III ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan akan digunakan perseroan, sebesar Rp15,12 triliun akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada salah satu entitas anak Perseroan, yaitu BKS, melalui pembelian saham yang dimiliki oleh AS dan TMJ, sesuai dengan ketentuan pada Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat tanggal 29 Agustus 2025, sebagaimana diubah dengan Perubahan terhadap Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat tanggal 17 November 2025.
Sisanya akan digunakan untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada 3 (tiga) Entitas Anak yang pada tanggal Prospektus ini telah dimiliki oleh Perseroan dengan kepemilikan paling sedikit 99% dari total modal ditempatkan dan disetor masing-masing Entitas Anak, melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing Entitas Anak untuk belanja modal termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan infrastruktur. (konrad)
