Sabtu, Desember 6, 2025
29.6 C
Jakarta

IPO RLCO Resmi Senin Besok, Investor Wajib Tahu Aturan Lock Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali kedatangan anggota keluarga baru. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk akan resmi mencatatkan saham perdananya di lantai bursa. Perusahaan ini menggunakan kode perdagangan RLCO. Proses pencatatan saham dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan, tepatnya Senin, 8 Desember 2025.

P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, menyampaikan kabar tersebut melalui pengumuman tertulis. ISaham RLCO nantinya akan tercatat di Papan Pengembangan.

“Direksi PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (Perseroan) melalui surat nomor S-13571/BEI.PP2/12-2025 tanggal 2 Desember 2025,” bunyi pengumuman resmi tersebut dikutip Sabtu (6/12/2025).

Total saham yang akan dicatatkan mencapai 3.125.000.000 lembar. Jumlah ini terdiri dari saham pendiri sebanyak 2.500.000.000 lembar. Sementara itu, porsi penawaran umum dialokasikan sebanyak 625.000.000 lembar. Perusahaan menetapkan nilai nominal saham sebesar Rp 50 per lembar.

Investor publik bisa memiliki saham ini dengan harga pelaksanaan yang telah ditetapkan. Harga penawaran saham dipatok senilai Rp 168 per lembar. Transaksi perdagangan saham ini akan resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 2025.

Struktur kepemilikan saham publik atau free float juga telah diatur. Jumlah Saham Free Float Perseroan per tanggal 5 Desember 2025 adalah sebanyak 626.250.000 saham atau 20,04% dari jumlah saham tercatat. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan bursa yang berlaku.

Terdapat aturan penguncian saham atau lock-up period bagi para pemegang saham lama. Mereka dilarang menjual kepemilikannya dalam jangka waktu tertentu. Edi Haryanto, Budiono, S.Sos, Edwin Pranata, dan PT Realco Omega Investama telah menyatakan tidak akan mengalihkan baik sebagian maupun seluruh saham-saham milik masing-masing pemegang saham dalam Perseroan tersebut selama 8 (delapan) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Perseroan menjadi efektif.

Aturan lebih ketat diterapkan kepada pengendali perusahaan. Edwin Pranata selaku pengendali tidak boleh melepas kendalinya selama satu tahun penuh.

“Berdasarkan Surat Pernyataan Pengendali Edwin Pranata tertanggal 29 September 2025, bahwa Edwin Pranata merupakan Pengendali Perseroan menyatakan tidak akan mengalihkan pengendalian pada Perseroan sampai dengan sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan menjadi Efektif,” tulis pengumuman itu lebih lanjut.

Distribusi saham hasil penawaran umum ini tidak menggunakan surat kolektif fisik. Saham-saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik. Pengadministrasiannya dilakukan dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

- Advertisement -

Artikel Terkait

Banjir Surat Utang! 18 Perusahaan Antre di Bursa, Sektor Keuangan Paling Ngegas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antrean penerbitan...

Sepi Peminat? Cuma 1 Emiten Masuk Antrean Rights Issue di Akhir Tahun, Ini Sektornya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan data terbaru...

13 Perusahaan Antre IPO di BEI, Mayoritas Bermodal Besar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Pasar modal Indonesia terus bergeliat jelang tutup...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru