STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan adanya aktivitas perdagangan tak biasa (Unusual Market Activity/UMA) pada saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT). Pengumuman ini disampaikan sebagai langkah perlindungan bagi para investor.
“Kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) di luar kebiasaan,” kata Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (21/4/2025).
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan di pasar modal. Informasi terakhir yang disampaikan perusahaan ke publik adalah pada 15 April 2025. Isi pengumuman tersebut terkait rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan luar biasa.
Saat ini BEI sedang mencermati pola transaksi saham CENT. Investor diimbau tetap waspada sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI menyarankan investor untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, mencermati jawaban dari perusahaan atas permintaan klarifikasi BEI. Kedua, memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Ketiga, meninjau kembali rencana aksi korporasi, apalagi jika belum disetujui melalui RUPS. Dan terakhir, mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul ke depannya..
Pada penutupan perdagangan Kamis (17/4/2025), harga CENT naik 31 poin atau 34,83% menjadi Rp120 per lembar.
Volume transaksi mencapai 199,83 juta saham dengan total nilai Rp21,95 miliar. Saham ini diperdagangkan sebanyak 10.975 kali.