STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mengumumkan, pengunduran diri Khairuddin Simatupang selaku Direktur Utama Perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit terpadu tersebut.
Corporate Secretary PGUN Muhammad Reza dalam pengumuman, Kamis 11 Desember 2025 menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Khairuddin Simatupang selaku Direktur Utama pada 11 Desember 2025.
Mengutip surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Khairuddin Simatupang pada hari ini, Kamis 11 Desember 2025, dirinya mengundurkan diri sebagai Dirut PGUN karena ada kegiatan lain di luar Perseroan yang tidak dapat ditinggalkan.
Khairuddin mengatakan, demi menjaga proses tata kelola perusahaan yang baik sesuai anggaran dasar Perseroan dan Peraturan di Bidang Pasar Modal, maka pengunduran dirinya sebagai Dirut akan berlaku efektif sejak disetujui rapat Umum Pemegang Saham.
“Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai Pasal 17 ayat 18 anggaran dasar Perseroan maka selambat-lambatnya 90 hari kalender harus diadakan RUPS untuk mengisi lowongan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan di Pasar Modal,” kata Reza.
PGUN memiliki kinerja keuangan solid pada sembilan bulan 2025. Emiten sawit ini membukukan laba bersih sebesar Rp101,4 miliar pada kuartal III 2025, melonjak 449% jika dibandingkan Rp18,47 miliar pada kuartal III 2024. Penjualan bersih perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tumbuh 38,68% menjadi Rp537,8 miliar pada kuartal III 2025, dari Rp387,8 miliar pada periode yang sama tahun 2024.
Sekedar informasi, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 1995 sebagai perusahaan perkebunan dan produsen kelapa sawit. Perkebunan ini mencakup area seluas 12.800 hektare. Juga mengelola pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 60 (sampai 90) ton per jam.
Perusahaan tersebut memproduksi minyak sawit mentah dan minyak inti sawit mentah, didukung oleh unit bisnis lainnya (konstruksi dan transportasi). Kantor pusat dan perkebunan berlokasi di Paser, Kalimantan Timur. (konrad)
