back to top

Gerak Harga Tak Wajar, BEI Pantau Ketat Saham MDIA dan BALI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan status Unusual Market Activity (UMA). Kali ini, status tersebut disematkan kepada dua saham emiten sekaligus. Keduanya mengalami peningkatan harga yang dinilai di luar kebiasaan.

Langkah ini diambil otoritas bursa dalam rangka memberikan perlindungan bagi para investor. Dua saham yang kini berada dalam pengawasan ketat adalah PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan hal ini melalui surat pengumuman resmi. Ia menegaskan posisi bursa terkait penetapan status tersebut.

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Yulianto dalam keterbukaan informasi, Senin (15/12/2025).

Pihak bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham MDIA dan BALI. Pengawasan intensif dilakukan seiring dengan fluktuasi harga yang terjadi belakangan ini.

Terkait rekam jejak informasi, kedua emiten memiliki status pelaporan yang sama. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Desember 2025. Data ini dipublikasikan melalui website BEI perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

BEI meminta para investor untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ada empat poin penting yang harus diperhatikan oleh pelaku pasar sebelum bertransaksi pada saham-saham ini.

Pertama, investor diharapkan memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, investor wajib mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Ketiga, bursa menyarankan investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat. Hal ini menjadi krusial apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Terakhir, Yulianto mengingatkan soal manajemen risiko. Investor harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Harga Saham

Saham BALI melonjak tajam pada perdagangan Senin, 15 Desember 2025. Harga saham BALI ditutup di level Rp2.170. Angka ini naik Rp430 atau 24,71% dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp1.740 pada 12 Desember 2025.

Pada pembukaan perdagangan, saham BALI langsung dibuka di Rp2.170. Sepanjang hari, harga bergerak stabil di level tersebut. Harga tertinggi tercatat Rp2.170 dan harga terendah Rp1.750.

Volume perdagangan saham BALI mencapai 1.514.600 saham. Penguatan ini sekaligus membawa BALI mencetak harga tertinggi sepanjang tahun berjalan di Rp2.170 pada 15 Desember 2025. Harga terendah tahun berjalan berada di Rp1.120 pada 14 Oktober 2025. Dalam periode 52 minggu, saham BALI bergerak di kisaran Rp1.100 hingga Rp2.170. Kapitalisasi pasar BALI tercatat sebesar Rp8.538.065.725.000.

Sementara itu, saham MDIA juga menguat pada perdagangan yang sama. Harga saham MDIA berada di Rp73. Saham ini naik Rp6 atau 8,96% dari harga penutupan sebelumnya di Rp67 pada 12 Desember 2025.

Saham MDIA dibuka di Rp73 dan bergerak datar sepanjang sesi. Harga tertinggi dan terendah sama-sama tercatat di Rp73. Volume perdagangan mencapai 13.876.700 saham.

Penguatan ini membawa MDIA menyentuh harga tertinggi tahun berjalan di Rp73 pada 15 Desember 2025. Harga terendah sepanjang tahun tercatat di Rp10 pada 2 Januari 2025. Dalam rentang 52 minggu, saham MDIA bergerak di kisaran Rp10 hingga Rp73. Kapitalisasi pasar MDIA tercatat sebesar Rp2.862.734.303.200.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Diterpa Kasus Hukum IPO, Manajemen PIPA Beri Klarifikasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)...

Divestasi 2,05% Saham Metland (MTLA) di Harga Atas, Magnus Jaya Untung Rp88 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Magnus Jaya, salah satu pemegang pemegang saham...

IHSG Berakhir di 8.103,879, Turun 0,53% Dipicu Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di 8.154,604, Indeks Harga Saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru