Rabu, September 18, 2024
31.6 C
Jakarta

Saham Disuspensi BEI Gegara Tunda Bayar Bunga Obligasi, Begini Penjelasan Waskita!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terhitung mulai hari ini, Senin (8/5/2023).

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan BEI terungkap bahwa alasan suspensi saham WSKT karena BUMN Karya tersebut menunda Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

“Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman BEI.

Bursa juga meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Menanggapai keputusan BEI yang menghentikan sementara perdagangan saham WSKT, Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary WSKT mengatakan belum dibayarkannya bunga obligasi lantaran Perseroan masih dalam masa standstill.

Untuk diketahui, standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment  kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi. Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA ( Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

“Standstill ini sifatnya sementara (berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023), karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan,” jelasnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Perseroan, kata Ermy, memastikan meski saham Waskita mengalami suspensi, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu. Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati.

Artikel Terkait

Gegara Ketidakpastian Kelangsungan Usaha, BEI Gembok Perdagangan Saham SBAT

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara...

IHSG Pagi Ini Naik 0,48% di 7.869,271

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Rabu...

Harga Bergerak Tak Wajar, BEI Awasi Perdagangan Saham PKPK dan TFAS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini