STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) kembali melaporkan perkembangan terkini terkait aksi korporasi pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback). Hingga pertengahan Januari 2026, emiten properti ini telah berhasil menghimpun dana taktis dari pasar modal.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan telah merealisasikan penjualan saham treasury tersebut. Laporan ini ditandatangani oleh Plt. Corporate Secretary TRIN, Fiolita Nurfitriyana.
Manajemen TRIN mengungkapkan rincian transaksi tersebut dalam surat resminya. Transaksi pengalihan ini dilaksanakan melalui perantara pedagang efek, PT Mirae Asset.
“Perseroan melaporkan pelaksanaan pengalihan saham hasil Buy Back untuk periode 15 Januari 2026,” ujar Fiolita dalam laporannya yang dikutip Jumat (16/1/2026).
Secara akumulatif, TRIN telah menjual atau mengalihkan sebanyak 88.362.600 lembar saham hasil buyback. Dari penjualan seluruh saham tersebut, perseroan mengantongi dana segar sebesar Rp56,99 miliar.
Dalam data rekapitulasi yang dilampirkan, tercatat harga rata-rata penjualan saham berada di level Rp947 per lembar. Namun, khusus untuk transaksi yang terjadi pada tanggal 15 Januari, saham dilepas di harga Rp400 per lembar melalui pasar negosiasi.
Manajemen menegaskan tujuan pelaporan ini untuk memenuhi regulasi pasar modal yang berlaku. Hal ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2017 dan POJK Nomor 13 Tahun 2023.
Setelah transaksi ini, TRIN masih memiliki simpanan saham treasury. Tercatat, jumlah saham hasil buyback yang belum dialihkan atau masih tersisa adalah sebanyak 88.362.600 lembar saham. Laporan hasil pengalihan ini juga diketahui dan ditandatangani oleh Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra.
