STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara proses rebalancing indeks saham Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan pihaknya kini tengah menunggu evaluasi dari lembaga penyedia indeks global tersebut.
Pemerintah berupaya keras agar Indonesia tidak turun kasta menjadi Frontier Market. Langkah krusial akan diambil pada awal pekan depan untuk memastikan posisi Indonesia di mata investor dunia.
“Mengenai apakah memenuhi apa yang diharapkan oleh MSCI atau belum, ini yang justru kami pemahamannya sedang menunggu dari mereka,” ujar Mahendra Siregar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026).
Mahendra Siregar mengungkapkan agenda penting akan berlangsung pada hari Senin mendatang. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dijadwalkan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak MSCI.
“Hari Senin Pak Iman Rachman akan mengonfirmasikan apakah yang sudah dilakukan penyesuaian tadi memenuhi apa yang mereka maksudkan. Itu yang satu,” lanjut Mahendra Siregar.
OJK juga berjanji memberikan informasi tambahan dan pendalaman lebih lanjut kepada publik dalam waktu dekat. Otoritas tidak ingin penyelesaian masalah ini berlarut-larut hingga mendekati tenggat waktu.
“Yang pasti dalam waktu dekat dan cepat sehingga tidak menunggu sampai berlarut-larut last minute dari batasan waktu yang kita sudah tahu kapan,” tegas Mahendra Siregar.
Strategi Jangka Pendek dan Menengah
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, menegaskan keseriusan otoritas dalam menangani masalah ini. Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan MSCI sejak akhir tahun lalu.
“Kita beberapa kali bertemu dengan MSCI. Kita juga melakukan high level meeting juga 10 Desember 2025 itu dengan MSCI. Setelah itu kita juga melakukan rutin discuss mengenai hal tersebut,” kata Inarno Djajadi.
OJK telah menyusun proposal yang terbagi menjadi dua tahap, yaitu aksi segera (immediate action) dan jangka menengah (medium term). Inarno Djajadi menyebut pihak MSCI menyambut positif inisiatif tersebut, terutama untuk poin aksi segera.
“Proposal terkait dengan yang immediate action dan juga yang medium term. Untuk inisiatif tersebut mereka menyambut baik, positif. Terutama yang terkait dengan yang immediate action-nya,” jelas Inarno Djajadi.
Target utama otoritas adalah memenuhi seluruh persyaratan sebelum bulan Mei 2026. Inarno Djajadi berharap seluruh proses diskusi rutin ini berjalan lancar sesuai harapan.
“Kita take it seriously, kita terus diskusi dengan mereka. Hopefully Mei itu akan sesuai dengan harapan daripada MSCI,” tambah Inarno Djajadi.
Detail Penyesuaian Saham
Mahendra Siregar memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perbedaan aksi segera dan jangka menengah. Fokus utama saat ini terletak pada keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 5%.
“Yang immediate itu adalah yang 5% tadi itu. Tapi kan kita masih menunggu apakah yang dilakukan itu sudah sama dengan yang mereka harapkan. Kalau belum, ini yang kita finalisasi lebih lanjut,” ungkap Mahendra Siregar.
Sementara itu, untuk jangka menengah, OJK akan menyasar transparansi kepemilikan saham yang lebih kecil. Aturan ini akan mencakup kepemilikan di bawah 5%.
“Sedangkan yang mid-term adalah yang di bawah 5% sekalipun kita akan lakukan dalam waktu dekat. Tentu belajar dari format pada saat diskusi mengenai yang 5%, maka yang di bawah 5% juga akan mengikuti,” tuturnya.
Dampak Pengumuman MSCI
Sebelumnya, pengumuman MSCI pada Rabu (28/1/2026) sempat memberikan tekanan pada pasar saham dalam negeri. IHSG bahkan sempat anjlok hingga 8% yang memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt.
MSCI meminta perbaikan pada aspek likuiditas, kualitas free float (saham beredar di publik), serta kemudahan akses investasi asing. Jika permintaan ini diabaikan, Indonesia berisiko kehilangan aliran dana asing dalam jumlah besar akibat penurunan status indeks.
Namun, Mahendra Siregar optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki daya tarik kuat. Ia memandang langkah MSCI sebagai masukan untuk perbaikan kualitas bursa.
“Kami OJK menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik. Karena kami melihat lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global. Hal ini menunjukkan pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” tutup Mahendra Siregar.
