back to top

Airlangga Peringatkan Pelaku Goreng Saham: Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pasar modal. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik spekulatif maupun manipulatif.

Langkah tegas ini bertujuan melindungi investor dari aksi goreng saham. Menurut Airlangga, praktik manipulasi harga sangat merugikan kepercayaan publik. Hal tersebut juga dinilai merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia.

Airlangga mengingatkan dampak buruk manipulasi pasar terhadap ekonomi nasional. Arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI), bisa terhambat akibat ketidakpastian hukum di bursa. Padahal, FDI sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pemerintah mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum untuk bertindak. Mereka diminta melakukan penegakan aturan secara tegas. Setiap pelanggaran peraturan bursa dan POJK akan ditindak sesuai undang-undang sektor jasa keuangan.

Dukungan penuh diberikan agar proses hukum berjalan bersih. Pemerintah menjamin tidak akan ada intervensi dalam penanganan kasus pelanggaran di pasar modal. Semua pihak yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/01).

Ia juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan. “Dukungan penuh Pemerintah agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam sesi doorstop di Lobby Utara, Wisma Danantara, Sabtu (31/01) malam pukul 20:00 WIB. Sejumlah pejabat tinggi negara hadir mendampingi Menko Airlangga.

Tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hadir pula CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Selain itu, terlihat Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diwakili oleh Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi.

Hadir pula Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. Perwakilan Direksi BEI Jeffrey Hendrik serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga turut mengikuti pertemuan tersebut.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Chandra Asri (TPIA) Siap Rilis Obligasi Rp2,250 Triliun dengan Bunga di Kisaran 6,50-750% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Chandra Asri Pacific Tbk...

Medco Energi Kantongi Pinjaman Rp800 Miliar dari Bank ICBC Indonesia, Dananya Buat Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), telah...

Naik 0,67%, IHSG Pagi Ini ke 8.201,709 Berkat Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat di...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru