STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) akhirnya mengungkap identitas pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) perusahaan. Langkah ini merupakan jawaban atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen INPS ini menyerahkan data tersebut kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penjelasan resmi ini disampaikan melalui surat pada 6 Februari 2026.
Selama ini, Perseroan belum merinci identitas pemilik manfaat hingga tingkat perorangan. Proses identifikasi dan penetapan secara legal masih terus berjalan di internal perusahaan.
Terdapat lima nama yang tercatat sebagai pemilik manfaat tingkat perorangan. Mereka adalah Eddy Purwanto Winata, Lies Purwati Winata, Lies Yuliana Winata, Lies Erliawati Winata, dan Lies Murtiningsih.
Eddy Purwanto Winata saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan. Ia sudah bergabung dengan INPS sejak tahun 1999. Eddy memiliki peran besar dalam mengembangkan layanan logistik dan distribusi bahan bakar perusahaan.
Sementara itu, Lies Erliawati Winata menduduki posisi Komisaris Utama. Ia bertugas mengawasi arah kebijakan strategis dan tata kelola perusahaan sejak tahun 2019.
INPS memiliki sejarah panjang di industri energi nasional. Perusahaan yang didirikan oleh Surya Winata pada 1960 ini bermula dari usaha dagang bahan bakar kecil pada tahun 1960. Sejak tahun 1980, INPS dipercaya Pertamina sebagai perusahaan transportasi bahan bakar.
Kini, bisnis INPS telah berkembang luas ke berbagai sektor. Layanan mereka mencakup transportasi darat dan laut, pergudangan, hingga perdagangan LPG dan produk kimia.
Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan proses verifikasi identitas pengendali ini secepatnya. Hal ini dilakukan demi memenuhi prinsip transparansi di pasar modal.
Corporate Secretary INPS, Jerry Erfansyah memberikan alasan terkait keterlambatan pengungkapan data perorangan tersebut.
“Proses identifikasi dan penetapan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) masih berjalan dan dilakukan secara formil dan legal,” ujar Jerry dalam keterangannya dikutip Sabtu (7/2/2026).
