STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BWPT Tahap III Tahun 2026 senilai Rp122,825 miliar. Sukuk tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BWPT senilai total Rp475 miliar.
Masa penawaran umum sukuk mudharabah pada tanggal 23-24 Februari 2026. Penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik pada 25 dan 27 Februari 2026. Pencatatan Sukuk BWPT di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Maret 2026.
Manajemen BWPT dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026 mengemukakan, sukuk mudharabah ini terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp36,06 miliar berjangka waktu 370 hari , seri B sebesar Rp42,85 miliar dengan tenor tiga tahun, dan seri C senilai Rp43,965 miliar berjangka waktu lima tahun.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama dilakukan pada tanggal 27 Mei 2026.
Sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus pelunasan dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 9 Maret 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 27 Februari 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan tanggal 27 Februari 2031 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan antara lain pembelian persediaan seperti tandan buah segar dan minyak kelapa sawit, biaya pemeliharaan tanaman menghasilkan seperti pupuk, energi dan bahan bakar, serta biaya overhead.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BWPT Tahap III Tahun 2026 adalah PT KB Valbury Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat. (konrad)
