STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) mengungkapkan identitas pemilik manfaat tingkat perorangan atau ultimate beneficial owner (UBO) perusahaan. Sosok tersebut adalah Hary Tanoesoedibjo. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen menyampaikan informasi tersebut melalui surat resmi tertanggal 9 Februari 2026. Langkah ini selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.13/2018.
Aturan tersebut mengatur penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi. Hal ini bertujuan mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. KPIG telah melakukan pelaporan melalui aplikasi Beneficial Owner Administrasi Hukum Umum (AHU).
Penyajian data dalam Laporan Bulanan Registrasi Efek kini telah disesuaikan. Isinya merujuk pada data aplikasi Beneficial Owner AHU tersebut. Hary Tanoesoedibjo tercatat sebagai pengendali akhir melalui rantai kepemilikan saham.
Mengutip data BEI, PT MNC Asia Holding Tbk merupakan pemegang saham utama KPIG. Perusahaan ini menguasai 25,71% saham atau setara 25.673.435.380 lembar. Selanjutnya, UOB Kay Hian Hong Kong Ltd menggenggam 15,75% saham.
Porsi kepemilikan HT Investment Development Ltd mencapai 8,79%. Jumlah tersebut setara dengan 8.779.326.700 lembar saham. Sementara itu, masyarakat non warkat memiliki porsi terbesar mencapai 49,75% saham.
Wakil Direktur Utama KPIG, M. Budi Rustanto, memberikan penjelasan terkait status kepemilikan tersebut. Ia memastikan data yang disampaikan telah sesuai dengan pelaporan resmi pemerintah.
“Pemilik Manfaat Perseroan adalah Bapak Hary Tanoesoedibjo – Direktur Utama dari PT MNC Asia Holding Tbk selaku pemegang saham dari Perseroan,” tulis Budi dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (14/2/2026)
