BEI Suspensi Perdagangan Saham Northcliff Citranusa (SKYB), Ini Alasannya

TOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Rabu, 8 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Menurut pengumuman BEI, Rabu 8 April 2026,  suspensi saham SKYB  didasarkan pada hasil pemantauan Bursa bahwa belum terdapat perkembangan yang signifikan dari perbaikan kinerja yang dilakukan manajemen Perseroan.

Sehingga hal ini memberikan indikasi adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Perseroan dan entitas anak untuk mempertahankan kelangsungan usaha.

“Berdasarkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Rabu, 8 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis pengumuman BEI.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

Suspensi saham SKYB juga merujuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00003/BEI.PP1/02-2020, Peng-SPT-00004/BEI.PP3/02-2020 dan Peng-SPT-00006/BEI.PP3/02-2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Penghentian dan Perpanjangan Penghentian Sementara Perdagangan Efek.

Selain itu,  Surat PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (“Perseroan”) nomor 09/Surat/BEI/NCI/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan PT Bursa Efek Indonesia.

Surat Perseroan nomor 12/Surat/BEI/NCI/III/2026 dan 13/Surat/BEI/NCI/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan PT Bursa Efek Indonesia yang diterima Bursa tanggal 31 Maret 2026.

Selanjutnya, Surat Perseroan nomor 30/LK.Audit/NCI/III/2026 tanggal 7 April 2026 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan periode 31 Desember 2021. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Royaltama Mulia (RMKO) Gelar RUPSLB, Setujui Rights Issue dan Bentuk Manajemen Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO),...

PEFINDO Afirmasi Peringkat idA untuk Darma Henwa (DEWA) dengan Prospek Stabil

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PEFINDO menegaskan peringkat idA dengan prospek...

IHSG Sesi I Melambung 3,39% Tembus 7.200, IDXBASIC Naik Tertinggi 7,17%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru