STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2023 sebesar 5,32%, turun sebesar 0,54% poin dibanding Agustus 2022. Demikian siaran pers BPS di Jakarta, Senin (6/11).
Menurut BPS, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85 persen poin dibanding Agustus 2022.
Penduduk yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Agustus 2022. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar 1,18 juta orang.
Sebanyak 57,18 juta orang (40,89 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,20 persen poin dibanding Agustus 2022.
Persentase setengah pengangguran naik sebesar 0,36 persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 0,82 persen poin dibanding Agustus 2022.
Jumlah pekerja komuter Agustus 2023 sebesar 7,38 juta orang, turun sebesar 0,69 juta orang dibanding Agustus 2022.
Sementara itu, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta. Rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50% dari Rp3,07 juta menjadi Rp3,18 juta.
Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,64 juta. Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp5,13 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,87 juta.
Terdapat sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,78 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp2,03 juta.
Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,91 juta pada kelompok umur 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,83 juta rupiah pada kelompok umur 15-19 tahun.