STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp989,98 miliar (Rp50 per saham) kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2025.
Suresh Vembu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan AKRA dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Senin 28 Juli 2025 mengemukakan, rencana pembagian dividen interim ini sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris AKRA dalam rapat pada 24 Juli 2025.
Penerima dividen, menurut Suresh, adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) AKRA per 7 Agustus 2025. Adapun cum dan ex dividen AKRA di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 5 dan 6 Agustus 2025, sedangkan di Pasar Tunai pada 7 dan 8 Agustus 2025.
AKRA membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,18 triliun pada semester I 2025. Per 30 Juni 2025, AKR Corporindo (AKRA) memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp9,83 triliun dengan jumlah ekuitas sebesar Rp11,75 triliun. (konrad)
