AMAR Tebar Dividen Interim Rp70,25 Miliar, Investor Terima Rp3,9 per Saham
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 senilai Rp70,25 miliar kepada para pemegang saham.
Rencana pembagian dividen tersebut telah diputuskan Direksi dan mendapat persetujuan Dewan Komisaris pada 31 Juli 2026. Informasi itu disampaikan Perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 3 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Manajemen Perseroan, total dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp70.253.325.889,5 atau sekitar Rp70,25 miliar. Pemegang saham Perseroan atau investor akan memperoleh dividen sebesar Rp3,9 per saham.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2026 Sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 31 Juli 2026,” tulis manajemen AMAR dalam keterbukaan informasi.
Adapun jadwal pembagian dividen interim AMAR adalah sebagai berikut. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 Agustus 2026. Selanjutnya, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 12 Agustus 2026.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 13 Agustus 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 14 Agustus 2026. Sedangkan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen atau recording date ditetapkan pada 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 28 Agustus 2026.
Pembagian dividen interim tersebut didukung oleh kinerja keuangan Perseroan hingga 30 Juni 2026. Bank Amar membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp143,56 miliar.
Pada periode yang sama, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat Rp248,01 miliar. Sementara total ekuitas Perseroan mencapai Rp3,44 triliun.