BEI Sempurnakan Sistem Notasi Khusus dan Remarks JATS, Transparansi Pasar Modal Makin Kuat
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyempurnakan sistem notasi khusus dan tampilan kolom Remarks pada Jakarta Automated Trading System (JATS). Kebijakan yang mulai efektif diberlakukan pada Senin (03/8/2026) ini menjadi bagian dari transformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi informasi dan pelindungan investor.
BEI menerapkan dua Surat Edaran Direksi yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. Melalui aturan tersebut, Bursa menambahkan Notasi Khusus "P", menghapus Notasi Khusus "E", "D", "A", dan "S", serta menyesuaikan tampilan informasi pada kolom Remarks di JATS.
Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan (BEI), dalam siaran persnya, menyampaikan, melalui penyempurnaan ini, diharapkan investor dapat memperoleh informasi yang semakin jelas, akurat, dan relevan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi.
Kautsar menjelaskan, penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung reformasi pasar modal Indonesia melalui penguatan kualitas keterbukaan informasi. Langkah ini juga bertujuan menyelaraskan ketentuan yang berlaku agar perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Dalam aturan terbaru, BEI menetapkan tiga perubahan utama. Pertama, penambahan Notasi Khusus "P" bagi perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum saham free float agar tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan Nomor I-A dan Peraturan Nomor I-V.
Kedua, BEI menghapus Notasi Khusus "E", "D", "A", dan "S". Informasi yang sebelumnya ditandai dengan notasi tersebut kini telah diakomodasi melalui ketentuan Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Peraturan Nomor I-X serta aturan suspensi dalam Peraturan Nomor I-L.
Ketiga, BEI menyesuaikan tampilan informasi pada kolom Remarks di JATS agar lebih akurat, relevan, dan selaras dengan ketentuan terbaru.
Implementasi perubahan dilakukan secara bertahap. Penghapusan Notasi Khusus "E", "D", "A", dan "S" berlaku efektif mulai 30 November 2026. Sementara itu, penerapan Notasi Khusus "P" dimulai pada 30 November 2026 untuk perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, kemudian berlaku pada 30 April 2027 bagi perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.
Informasi lengkap mengenai kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direksi Nomor SE-00009/BEI/07-2026 tentang Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode Perusahaan Tercatat dan Surat Edaran Direksi Nomor SE-00010/BEI/07-2026 tentang Tampilan Informasi Perusahaan Tercatat pada Kolom Remarks dalam JATS. Kedua surat edaran tersebut tersedia di situs resmi BEI.