STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha PT Buma Internasional Grup Tbk (DOID) telah menandatangani perjanjian kontrak penambangan dengan PT Adaro Indonesia pada 20 Februari 2026.
Dian Paramita, Direktur BUMA dalam keterangan, Senin 23 Februari 2026 mengatakan, kontrak jasa pertambangan ini untuk area Tambang Tutupan Selatan milik Adaro Indonesia yang terletak di Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan perjanjian, jelas Dian, masa kontrak akan berlangsung selama empat tahun, dari 1 April 2026 hingga 31 Desember 2030. “Total volume diperkirakan sekitar 239 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup dan 44 juta ton batu bara” katanya. Para pihak dalam kontrak ini tidak memiliki hubungan afiliasi.
Menurut Dian, pihaknya berharap agar perolehan kontrak jasa penambangan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan, serta meningkatkan kinerja keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar informasi, PT Adaro Indonesia merupakan anak usaha PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) yang bergerak di bidang pertambangan batubara termal, jasa pertambangan, dan perdagangan, dengan fokus operasional di Kalimantan Selatan. Sebagai perusahaan terintegrasi, bidang usaha Adaro Indonesia juga mencakup jasa logistik, pengerukan, pengelolaan air, dan pembangkitan listrik.
Adapun PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT BUMA) adalah anak perusahan PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) yang bergerak di bidang jasa pertambangan. Saat ini, BUMA memiliki pangsa pasar dengan kisaran mencakup 20%.
BUMA menyediakan jasa pertambangan, bagi beberapa perusahaan tambang terbesar dan terlama di industri batubara Indonesia, serta beberapa pemain baru yang memiliki potensi pertumbuhan di masa depan.
Perusahaan melakukan pekerjaan penambangan mulai dari pengupasan lapisan tanah penutup, penambangan batu bara, pengangkutan batu bara serta reklamasi dan rehabilitasi tanah. (konrad)
