Anak Usaha SOCI Teken Perjanjian Jual Beli Kapal Senilai Rp123,2 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dua anak usaha PT Soechi Lines Tbk (SOCI), yakni PT Selaras Pratama Utama (PT SPU) dan PT Armada Maritime Offshore (PT AMO), telah menandatangani perjanjian jual beli kapal t...

Anak Usaha SOCI Teken Perjanjian Jual Beli Kapal Senilai Rp123,2 Miliar
Bacakan Artikel

Menurut Paula, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang mendapat pengecualian untuk melampirkan pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik yang mendapatkan persetujuan RUPS berdasarkan POJK No.42/2020. Pasalnya, SOCI adalah pemegang saham atas PT SPU dan PT AMO, masing-masing sebesar 99,93% dan 99,99% saham. Transaksi ini bukanlah transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK NO.42/2020.

Paula mengatakan, transaksi jual beli kapal tanker minyak di atas akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan sehingga tetap terjaga dan stabil. Selain itu, lanjutnya, transaksi ini juga ikut berdampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan yang baik dengan likuiditas tetap terjaga. โ€œKelangsungan usaha perseroan pun tetap terjaga dengan baik dan stabil,โ€ ujarnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: