APBI-ICMA Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Tarif Jasa Kepelabuhanan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Penetapan usulan tarif jasa kepelabuhanan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Pelabuhan alih muat (transshipment) Muara Berau Samar...

APBI-ICMA Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Penetapan usulan tarif jasa kepelabuhanan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Pelabuhan alih muat (transshipment) Muara Berau Samarinda yang berlaku per 1 Oktober 2023 berpotensi menghambat kelancaran ekspor dan pasokan ke PLN.

Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI-ICMA dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (4/10), mengemukakan, tarif yang ditetapkan sepihak, tanpa mempertimbangkan masukan dari para pihak yang terdampak seperti penambang dalam kapasitas sebagai shipper, perusahaan penyewaan floating crane (FC) dan floating loading facility (FLF), perusahaan bongkar muat (PBM) dikeluhkan oleh APBI-ICMA.

Menurut Pandu, ada sekitar 20 perusahaan anggota APBI-ICMA (shipper) beroperasi di Muara Berau yang keberatan dengan tarif yang menambah beban biaya yang belum disepakati oleh pihak shipper. Perusahaan anggota APBI-ICMA bukan hanya mengirim batubara dari Muara Berau untuk ekspor tetapi juga untuk domestik.

Usulan dan rekomendasi dari APBI-ICMA tidak dipertimbangkan antara lain karena di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 121 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan di Pasal Pasal 18 ayat (1) huruf b (2), APBI-ICMA tidak termasuk sebagai pihak pengguna jasa.

APBI-ICMA sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan agar segera merevisi PM No. 121 Tahun 2018 dengan mencantumkan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) sebagai salah satu pengguna jasa yang wajib dilibatkan dalam pembahasan usulan tarif jasa kepelabuhanan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2