STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan PT Indogas Kriya Dwiguna telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) jual beli gas bumi pada 24 Februari 2026.
Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Februari 2026 menjelaskan, MoU tersebut merupakan kesepakatan awal dalam rangka kerja sama penyaluran gas bumi IKD kepada Perseroan.
“Kesepakatan kerjasama ini berlaku selama 1 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan,” tulis Kurniawati dalam keterangannya.
Menurut Kurniawati, PT Indogas Kriya Dwiguna (IKD) sendiri merupakan perusahaan yang memiliki Kesepakatan Bersama dengan PT Kangean Energy Indonesia Ltd entitas anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
Kurniawati melanjutkan, kerja sama ini adalah langkah awal potensi penyaluran gas alam dari IKD kepada Astrindo, melalui entitas anaknya tidak langsung yaitu PT Para Amartha LNG. Penyaluran gas alam itu bertujuan untuk mendukung kegiatan pengolahan gas alam cair (LNG) melalui fasilitas Mini LNG Plant.
Penandatanganan MoU ini, tehas Kurniawati, belum memberikan dampak langsung terhadap kondisi keuangan perseroan. Namun, lanjutnya, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan potensi dampak positif terhadap kegiatan operasional dan pengembangan portofolio bisnis energi perseroan di masa mendatang, khususnya dalam pengembangan bisnis LNG. (konrad)
