Rabu, Agustus 20, 2025
33.7 C
Jakarta

Bank BNI Tuntaskan Buyback Saham, Segini Jumlah Saham Hasil Beli Kembali

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melaporkan bahwa, pihaknya telah menyelesaikan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 40.514.600 lembar selama periode 16 Maret 2023 sampai dengan 15 September 2024.

Menurut Okki Rushartomo, Sekretaris Perusahaan BBNI dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/9/2024), sesuai keputusan RUPS pada 15 Maret 2023, seluruh saham hasil buyback telah digunakan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris.

Okki mengatakan, pelaksanaan buyback saham tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan. Pasalnya, Perseroan memiliki modal dan cash flow yang baik untuk melakukan seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, termasuk buyback itu sendiri.

Selain itu, lanjut Okki, pelaksanaan buyback dan pengalihan saham hasil buyback dalam bentuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris telah dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. “Ini merupakan bentuk implementasi dari renumerasi berbasis kinerja sehingga tidak mengurangi kepercayaan investor terhadap Perseroan,” tulis Okki.

Hal tersebut, papar Okki, juga tercermin dari terjaganya valuasi saham Perseroan dengan price to book value (PBV) yang meningkat dari 1,20X pada posisi 15 Maret 2023 saat Perseroan mendapatkan persetujuan pelaksanaan buyback di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), menjadi 1,49 X pada posisi 13 September 2024. Pada periode yang sama, harga saham BBNI meningkat dari Rp1.225, dari Rp4.400 per lembar menjadi Rp5.625 per lembar. (konrad)

Artikel Terkait

Elnusa Teken Perubahan Perjanjian Kredit BNI USD70 Juta, Dananya Buat Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT Elnusa Tbk (ELSA), telah...

Naik 0,49%, IHSG Sesi I Rehat di 7.901,840

JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Jaga Kepercayaan Masyarakat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya

STOCKWATCH.ID (MEDAN) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru