STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memberikan jaminan utang atau corporate guarantee untuk entitas anaknya, PT Rifai Maju Properti (RMP). Penjaminan fasilitas kredit ini diberikan kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR).
Transaksi afiliasi tersebut telah dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026). Nilai jaminan ini terbilang cukup besar. Angkanya mencapai pagu maksimal Rp237,3 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari pengambilalihan atau takeover fasilitas kredit. Sebelumnya, RMP mendapatkan fasilitas kredit tersebut dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Manajemen INPP terpaksa turun tangan langsung demi memuluskan urusan anak usahanya. Pihak bank mewajibkan induk perusahaan hadir sebagai penjamin kredit.
“Transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan persyaratan kredit dari Bank,” jelas Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur dalam keterbukaan informasi, Senin (2/3/2026).
Suntikan dana segar dari bank ini sangat penting bagi kelangsungan bisnis anak usaha. Manajemen berharap kinerja perusahaan bisa semakin terdorong berkat fasilitas kredit ini.
“Pemberian fasilitas kredit dari Bank kepada RMP akan membantu pengembangan usaha bagi RMP,” tambah Ispandiati.
INPP dan RMP sejatinya memiliki hubungan afiliasi yang sangat erat. INPP tercatat sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan mencapai 99,99% di RMP.
Kedekatan kedua entitas ini juga terlihat jelas dari susunan manajemen. Anthony Prabowo Susilo saat ini menduduki posisi strategis ganda. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur INPP sekaligus berstatus sebagai Komisaris RMP.
Meski melibatkan pihak terafiliasi, Dewan Komisaris dan Direksi INPP menjamin aksi korporasi ini berjalan sesuai aturan. Mereka memastikan transaksi ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan.
