back to top

Bareskrim Usut Kasus IPO dan Manipulasi Pasar Modal, BEI dan OJK Buka Suara Soal Sanksi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmen menjaga integritas pasar modal di tengah pengusutan sejumlah kasus dugaan manipulasi pasar oleh aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan menyusul penyidikan Bareskrim Polri terhadap kasus penawaran umum perdana saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) serta perkara di sektor manajer investasi PT Narada Aset Manajemen dan PT Minapadi Aset Manajemen.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. Bursa memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan dan ketentuan pasar.

“Bursa tentu mendukung dan men-support aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Terkait saham-saham yang tengah diproses hukum, Nyoman Yetna menyampaikan BEI akan melihat dari sisi mekanisme pasar. Fokus pengawasan berada pada pola transaksi dan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten kepada publik.

Menurutnya, ketika terdapat proses hukum yang berjalan, BEI akan menyesuaikan langkah pengawasan sesuai ketentuan. Bursa akan memastikan informasi material telah disampaikan kepada investor dan memantau pergerakan saham secara dinamis.

“Kami melihat dari sisi pola transaksi dan disclosure informasi. Mekanisme pasar tetap kami jaga sesuai ketentuan,” kata Nyoman Yetna.

Ia menambahkan, selama fluktuasi harga masih mencerminkan mekanisme pasar yang wajar, tidak selalu diperlukan intervensi langsung. Namun, BEI tetap memantau kondisi secara berkelanjutan.

Kasus yang tengah disorot melibatkan IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang diduga tidak memenuhi persyaratan kelayakan aset. Perusahaan tersebut disebut meraup dana Rp97 miliar dari IPO. Penyidik juga mengungkap adanya manipulasi data material dengan melibatkan oknum mantan pegawai BEI. Dalam pengembangan terbaru, Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru dan menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi.

Selain itu, Bareskrim juga menangani kasus PT Narada Aset Manajemen dengan aset sitaan Rp207 miliar serta PT Minapadi Aset Manajemen dengan aset yang diblokir Rp467 miliar. Kedua perkara tersebut terkait dugaan manipulasi transaksi saham dan pengelolaan reksa dana.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan mekanisme sanksi terhadap dugaan manipulasi pasar telah diatur secara jelas dalam peraturan.

Hasan menjelaskan, setiap indikasi manipulasi harga akan direspons melalui tahapan pengawasan yang berlaku. Langkah awal dapat berupa penempatan saham dalam status Unusual Market Activity atau UMA untuk meningkatkan kewaspadaan investor.

“Pada saat ada potensi manipulasi, saham bisa ditempatkan di UMA untuk meningkatkan awareness investor,” ujar Hasan Fawzi.

Ia menyebut sanksi lanjutan tetap terbuka, termasuk kemungkinan suspensi perdagangan, sesuai hasil pengawasan dan temuan faktual. OJK dan BEI akan melakukan penegakan aturan secara terukur dan proporsional.

Hasan menambahkan OJK juga akan menyelaraskan langkah pengawasan terhadap perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang terlibat. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan fakta baru dan perkembangan proses hukum.

“Enforcement dilakukan secara terukur sesuai fakta dan temuan pengawasan,” kata Hasan Fawzi.

OJK belum merinci apakah terdapat emiten lain yang terindikasi manipulasi pasar selain PIPA. Hasan menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pertemuan dan evaluasi lanjutan berdasarkan hasil pengawasan terkini.

Melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, BEI dan OJK menegaskan upaya menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal nasional tetap menjadi prioritas utama.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Tetap Pede Kejar 50 IPO 2026 Meski Free Float Naik Jadi 15%, Kantongi Dua Calon Emiten Jumbo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap pede...

Free Float 15% Berlaku Bertahap, OJK–BEI Bahas Dampak ke Calon Emiten di Pipeline IPO

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa...

Barito Renewables (BREN) Mulai Buyback Saham di BEI, Siapkan Dana Rp2 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mulai hari ini, Rabu 04 Februari 2026,...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru