back to top

BCA Masih Simpan 28,3 Juta Saham Buyback hingga Akhir 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Bank Central Asia Tbk (BCA) belum mengalihkan saham hasil pembelian kembali atau buyback hingga akhir 2025. Seluruh saham tersebut masih tersimpan sebagai saham tresuri di kas perseroan.

Informasi ini disampaikan BCA dalam laporan perkembangan pengalihan saham hasil buyback untuk periode pemantauan hingga 31 Desember 2025.

Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyampaikan laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaporan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.

BCA sebelumnya mengumumkan rencana buyback melalui keterbukaan informasi pada 25 Maret 2025. Periode pelaksanaan pembelian kembali saham berlangsung hingga 15 Mei 2025.

Dalam periode tersebut, emiten berkode saham BBCA ini membeli kembali sebanyak 28.317.500 lembar saham. Harga rata-rata pembelian tercatat Rp8.828,19 per lembar.

Berdasarkan laporan terkini, tidak ada saham hasil buyback yang dialihkan sepanjang periode Juli hingga Desember 2025. Jumlah saham yang dialihkan tercatat nihil.

“Jumlah saham hasil buy back yang dijual/dialihkan 0,” tulis manajemen BCA dalam laporannya.

Karena tidak ada transaksi pengalihan, perseroan juga tidak mencatatkan penerimaan dana maupun kerugian. Harga rata-rata penjualan saham hasil buyback tercatat nihil.

Dengan kondisi tersebut, sisa saham tresuri BCA masih utuh. Jumlahnya tetap 28.317.500 lembar hingga akhir 2025.

“Jumlah Saham hasil buy back yang belum dialihkan 28.317.500,” ungkap manajemen BCA.

Laporan ini disampaikan melalui dokumen bertajuk “Laporan Perkembangan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham PT Bank Central Asia Tbk (“Perseroan”) periode per 31 Desember 2025”. Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Kebijakan pengelolaan saham hasil buyback ini juga mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur kebijakan stabilisasi pasar modal dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Sebagai informasi, PT BCA Sekuritas ditunjuk sebagai Anggota Bursa Pelaksana untuk menangani saham hasil buyback apabila perseroan memutuskan melakukan pengalihan di kemudian hari.

I Ketut Alam Wangsawijaya menandatangani laporan resmi tersebut di Jakarta pada Senin (5/1/2026).

BCA menegaskan komitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai regulasi pasar modal. Hingga berita ini diturunkan, perseroan belum menyampaikan rencana strategis terkait pengalihan saham tresuri tersebut pada 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Sesi I Turun 0,81% ke 8.255,183 Dipicu Saham BUMI, DEWA, BBCA, BBRI dan TLKM

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

RMK Energy (RMKE) Rilis Obligasi Rp600 Miliar, Bunga 7,75%-8,25% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Hari ini, Kamis 26 Februari 2026,  Obligasi...

Rogoh Kocek Rp50,36 Miliar, Pengendali Serok 0,55% Saham INET di Harga Rp410

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemegang saham pengendali Sinergi Inti Andalan Prima...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru