Begini Penjelasan Bursa Terkait Perbedaan Data Pipeline Pencatatan Saham antara BEI dan OJK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Berdasarkan data yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 32 perusahaan saat ini berada dalam proses evaluasi pencatatan. BEI hanya menyajikan yang aktif dalam p...

Begini Penjelasan Bursa Terkait Perbedaan Data Pipeline Pencatatan Saham antara BEI dan OJK
Bacakan Artikel

Kemudian, perihal perbedaan data pencatatan obligasi antara BEI dan OJK, Nyoman menjelaskan, terdapat perbedaan jumlah emisi pencatatan EBUS antara data OJK dan BEI, di mana OJK mencatat 31 emisi, sedangkan BEI mencatat 37 emisi.

Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan cut-off data penawaran umum obligasi yang digunakan, dimana OJK menggunakan tanggal efektif, sementara BEI menggunakan tanggal pencatatan.

Terdapat 6 (enam) emisi obligasi yang memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada tahun 2024 namun baru tercatat di IDX pada tahun 2025. Hal ini menyebabkan jumlah pencatatan obligasi di BEI lebih besar dibandingkan dengan data OJK.

Sementara itu, tingginya nilai pencatatan obligasi dalam data OJK disebabkan karena OJK menggunakan data penawaran umum berdasarkan prospektus. Dalam hal ini, terdapat penawaran umum yang bersifat best effort, sehingga nilai realisasi pencatatan obligasinya lebih kecil dibandingkan dengan nilai yang direncanakan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2