back to top

BEI Awasi Ketat Perkembangan Saham MSIG Life Insurance, Ada Apa?

STOCWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) karena harganya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman, (19/9/2024), Otoritas Bursa memantau  telah terjadi peningkatan harga saham LIFE di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). “Informasi ini kami sampaikan dalam rangka perlindungan investor,” ujarnya.

Yulianto mengatakan, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (LIFE) adalah informasi tanggal 05 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang pengumuman rencana kerja pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas  saham LIFE, papar Yulianto, Bursa meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban manajemen  Perseroan atas permintaan konfirmasi BEI atas perkembangan harga tersebut. Investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, Yulianto pun berharap agar investor mengkaji kembali rencana corporate action (aksi korporasi) Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham tersebut di atas.

Yulianto mengingatkan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Bongkar Skandal IPO POSA: Benny Tjokrosaputro Dihukum Seumur Hidup, Izin NH Korindo Dibekukan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru