STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) dan PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk (SHID) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama perdagangan saham, Selasa (30/1/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham FORU di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (29/1/2024) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham FORU disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Namun, BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham FORU hingga memerlukan suspensi tersebut.
Namun, pada perdagangan, Jumat (26/1/2024) saham FORU ditutup di Rp294, naik 16,67% dibanding sehari sebelumnya. Selama 5 hari perdagangan saham di BEI, saham FORU telah naik sebesar 117,78%, dari Rp135, Jumat (19/1/2024), jadi Rp294, Jumat (19/1/2024).
Adapun perdagangan saham SHID dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (23/1/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Perdagangan saham SHID disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sejak perdagangan saham awal tahun 2024, saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) telah melonjak hingga 321,88%, yakni dari posisi Rp640 per unit, pada 2 Januari 2024 menjadi Rp2.700 per unit per 22 Januari 2024.
Tujuan suspensi saham FORU dan SHID adalah memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di kedua saham tersebut.