BEI Buka Kembali Suspensi Saham dan Waran, Mulai Diperdagangkan Lagi 27 Januari 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas dua saham emiten, yakni PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI). Pencabutan ini j...

BEI Buka Kembali Suspensi Saham dan Waran, Mulai Diperdagangkan Lagi 27 Januari 2026
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas dua saham emiten, yakni PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI). Pencabutan ini juga berlaku untuk Waran Seri I PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI-W).

Suspensi atas kedua saham tersebut dibuka kembali mulai sesi I pada 27 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah bursa melakukan penilaian terhadap emiten-emiten tersebut.

โ€œSuspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran di Seluruh Pasar dibuka kembali mulai sesi I tanggal 27 Januari 2026,โ€ ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (26/1/2026).

Pencabutan suspensi PADI merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00034/BEI.WAS/01-2026 tanggal 12 Januari 2026. Sementara pencabutan suspensi KOCI dan KOCI-W mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00039/BEI.WAS/01-2026 tanggal 14 Januari 2026.

Sebelumnya, saham PADI disuspensi sejak sesi I pada 13 Januari 2026. BEI menghentikan sementara perdagangan saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2