Kamis, Agustus 7, 2025
27.7 C
Jakarta

BEI Buka Short Selling Bertahap, Hanya untuk Investor Ritel Domestik di Tahun Pertama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan mekanisme short selling secara bertahap mulai kuartal II 2025. Pada tahap awal, transaksi ini hanya akan dibuka untuk investor ritel domestik.

“Kami membatasi dalam satu tahun pertama, yang bisa melakukan intraday short selling hanya investor ritel domestik,” ujar Firza Rizqi Putra, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

BEI mengambil langkah ini untuk meningkatkan ketahanan pasar (market resiliency) dengan memperbesar partisipasi investor domestik. Firza menjelaskan, jumlah investor ritel yang aktif di pasar modal terus meningkat sepanjang 2025.

“Kami sangat excited dan berharap peningkatan investor ritel ini terus berlanjut. Dengan basis investor ritel yang kuat, pasar kita bisa lebih tahan terhadap dinamika global, termasuk kebijakan Trump Tariff Policy dan China Plus One,” tambahnya.

Selain membatasi partisipasi investor, BEI juga akan menerapkan seleksi ketat terhadap saham yang bisa ditransaksikan melalui short selling. Untuk tahap awal, hanya 10 saham yang masuk dalam IDX30 yang bisa diperdagangkan dengan skema ini.

Kesepuluh saham tersebut adalah PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Astra International Tbk (ASII), Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

“Saham-saham ini memiliki fundamental kuat, volume dan likuiditas tinggi, serta free float yang mencukupi,” jelas Firza.

BEI ingin memastikan bahwa short selling tidak memicu manipulasi pasar. Oleh karena itu, pemilihan saham dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas indeks dan potensi dampaknya terhadap pasar secara keseluruhan.

Setelah periode awal berjalan, BEI akan mengevaluasi dampaknya terhadap pasar sebelum membuka akses untuk investor institusi. Jika mekanisme ini berjalan sesuai harapan, BEI akan memperluas partisipasi investor secara bertahap.

“Kita belum tentukan kapan, mungkin paling cepat satu tahun. Nanti kita evaluasi lagi untuk investor institusi, baik domestik maupun asing,” kata Firza.

Saat investor institusi mulai diperbolehkan ikut serta, BEI akan membagi kategori saham yang bisa mereka transaksikan. Investor institusi hanya bisa melakukan short selling pada saham-saham LQ45, sementara saham lainnya tetap diperuntukkan bagi investor ritel domestik.

Selain itu, anggota bursa juga akan mendapatkan kuota berbeda dalam melakukan transaksi short selling. Bursa yang memiliki kontribusi transaksi tinggi akan mendapatkan kuota lebih besar dibandingkan yang kontribusinya lebih rendah.

“Kami ingin memastikan bahwa dampak perdagangan short selling tetap terukur, agar pasar bisa terus berjalan dengan teratur, wajar, dan efisien,” pungkas Firza.

Artikel Terkait

Turun 0,15% ke 7.503,750, Ini Saham-Saham Pemberat IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Bos BUAH Tambah 0,3% Saham Emiten Distributor Buah-Buahan dan Unggas Impor, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisaris PT Segar Kumala Indonesia Tbk...

Divestasi Berlanjut, Pengendali Buang Lagi 0,51% Saham HILL di Harga Bawah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Penjualan saham Hillcon Tbk (HILL) oleh pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru